NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Catat! ini aturan tes dan barang yang dilarang dibawa saat tes SKD CPNS 2024 .
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan segera dilaksanakan. Pelaksanaan ujian ini dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Sesuai dengan pengumuman terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, informasi tentang daftar peserta, waktu, dan lokasi SKD akan diumumkan antara 9 hingga 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ini Larangan dan Tata Tertib saat Tes SKD CPNS 2024, Penting Diperhatikan!
Pada tanggal 9 Oktober, peserta juga dapat mengunduh kartu peserta ujian yang berisi tanggal dan sesi tes masing-masing.
Sebelum ujian dimulai, sangat penting bagi peserta untuk mengetahui aturan yang berlaku selama tes serta barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam ruang ujian.
Ini adalah langkah penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes dan mencegah adanya pelanggaran yang dapat berakibat diskualifikasi.
BACA JUGA:85 Pendaftar CPNS Kaur Lolos Masa Sanggah, Total Peserta Tes 832 Orang, Cek Jadwal SKD di Sini
BKN telah menetapkan aturan tentang pakaian yang harus dikenakan oleh peserta SKD CPNS 2025. Berikut adalah aturan tersebut:
- Peserta diwajibkan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
- Peserta harus memakai celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak, dan tidak diperkenankan menggunakan jeans.
- Bagi peserta wanita yang berjilbab, jilbab yang digunakan harus berwarna hitam polos.
- Peserta diwajibkan mengenakan sepatu tertutup berwarna hitam.
- Peserta tidak diperkenankan menggunakan ikat pinggang.
Peserta yang melanggar aturan pakaian ini berisiko didiskualifikasi dari ujian, sehingga sangat penting untuk mematuhi ketentuan yang ada.
BACA JUGA:Berapa Jumlah Soal SKD CPNS 2024? Perhatikan Pembobotan dan Passing Grade SKD
Barang yang Dilarang Dibawa ke Dalam Ruang Ujian
Selain aturan pakaian, terdapat juga daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam ruang tes. Berikut adalah barang-barang tersebut:
1. Buku atau Catatan
Peserta tidak diperbolehkan membawa buku atau catatan apapun.