Ingat, Ini Aturan Tes dan Barang yang Dilarang Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2024

Senin 07-10-2024,08:13 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

2. Komputer

Hanya komputer yang digunakan untuk aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang diperbolehkan.

3. Gawai

Semua jenis gawai, seperti handphone, kalkulator, kamera, jam tangan, dan alat tulis dilarang dibawa.

4. Senjata

Senjata tajam atau sejenisnya juga dilarang keras.

5. Makanan dan Minuman

Peserta tidak boleh membawa makanan atau minuman ke dalam ruang seleksi.

Mematuhi larangan ini adalah cara untuk menjaga integritas ujian serta mencegah kecurangan.

BACA JUGA:Kapan Kartu Peserta Ujian Tes SKD CPNS 2024 Bisa Dicetak? Perhatikan Prosedurnya

Dokumen Wajib yang Harus Dibawa

Ada beberapa dokumen penting yang harus dibawa oleh peserta saat mengikuti SKD CPNS 2025:

1. Kartu Ujian SKD CPNS

Peserta wajib mengunduh kartu ujian SKD CPNS untuk mengetahui jadwal dan lokasi ujian. Kartu ini dapat diunduh melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Peserta harus membawa KTP asli, baik dalam bentuk e-KTP maupun KTP digital yang sah.

Kategori :