2. Komputer
Hanya komputer yang digunakan untuk aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang diperbolehkan.
3. Gawai
Semua jenis gawai, seperti handphone, kalkulator, kamera, jam tangan, dan alat tulis dilarang dibawa.
4. Senjata
Senjata tajam atau sejenisnya juga dilarang keras.
5. Makanan dan Minuman
Peserta tidak boleh membawa makanan atau minuman ke dalam ruang seleksi.
Mematuhi larangan ini adalah cara untuk menjaga integritas ujian serta mencegah kecurangan.
BACA JUGA:Kapan Kartu Peserta Ujian Tes SKD CPNS 2024 Bisa Dicetak? Perhatikan Prosedurnya
Dokumen Wajib yang Harus Dibawa
Ada beberapa dokumen penting yang harus dibawa oleh peserta saat mengikuti SKD CPNS 2025:
1. Kartu Ujian SKD CPNS
Peserta wajib mengunduh kartu ujian SKD CPNS untuk mengetahui jadwal dan lokasi ujian. Kartu ini dapat diunduh melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Peserta harus membawa KTP asli, baik dalam bentuk e-KTP maupun KTP digital yang sah.