Ingat, Ini Aturan Tes dan Barang yang Dilarang Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2024

Senin 07-10-2024,08:13 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Peserta harus sesuai dengan foto yang terdapat pada kartu peserta.

4. Larangan Berbicara

Dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama ujian berlangsung.

5. Larangan Menerima Sesuatu

Peserta tidak diperbolehkan menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa izin panitia.

6. Larangan Keluar Ruangan

Peserta dilarang keluar dari ruang seleksi tanpa izin dari panitia.

7. Keluar Ruangan Ujian

Peserta yang telah menyelesaikan ujian harus meninggalkan tempat ujian dengan tertib.

BACA JUGA:Terbaru! Segini Nilai Passing Grade SKD CPNS 2024, Simak Kisi-kisi Jumlah Soal

Sanksi atas Pelanggaran

Pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan dapat berakibat sanksi yang serius:

  • Peserta yang terlambat hadir akan dianggap gugur dan tidak diperkenankan mengikuti seleksi.
  • Peserta yang tidak membawa dokumen penting juga tidak diperkenankan mengikuti ujian.
  • Pelanggaran larangan yang berlaku dapat menyebabkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti seleksi atau bahkan diskualifikasi.
  • Jika pelanggaran terjadi selama ujian, peserta bisa dikenakan sanksi berupa teguran lisan hingga pembatalan status sebagai peserta seleksi.

BACA JUGA:Lebih Baik Pakai Nilai SKD 2023 Atau Tes SKD 2024, Ini Beberala Hal yang Bisa Jadi Pertimbangan Lolos CPNs

Memahami dan mematuhi semua aturan serta ketentuan yang berlaku saat tes SKD CPNS 2025 sangatlah penting.

Peserta harus memperhatikan aturan pakaian, dokumen yang wajib dibawa, serta barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam ruang ujian. 

Dengan mematuhi semua ketentuan ini, peserta tidak hanya menunjukkan sikap disiplin, tetapi juga memaksimalkan peluang untuk sukses dalam ujian. 

Kategori :