Peserta harus sesuai dengan foto yang terdapat pada kartu peserta.
4. Larangan Berbicara
Dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama ujian berlangsung.
5. Larangan Menerima Sesuatu
Peserta tidak diperbolehkan menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa izin panitia.
6. Larangan Keluar Ruangan
Peserta dilarang keluar dari ruang seleksi tanpa izin dari panitia.
7. Keluar Ruangan Ujian
Peserta yang telah menyelesaikan ujian harus meninggalkan tempat ujian dengan tertib.
BACA JUGA:Terbaru! Segini Nilai Passing Grade SKD CPNS 2024, Simak Kisi-kisi Jumlah Soal
Sanksi atas Pelanggaran
Pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan dapat berakibat sanksi yang serius:
- Peserta yang terlambat hadir akan dianggap gugur dan tidak diperkenankan mengikuti seleksi.
- Peserta yang tidak membawa dokumen penting juga tidak diperkenankan mengikuti ujian.
- Pelanggaran larangan yang berlaku dapat menyebabkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti seleksi atau bahkan diskualifikasi.
- Jika pelanggaran terjadi selama ujian, peserta bisa dikenakan sanksi berupa teguran lisan hingga pembatalan status sebagai peserta seleksi.
Memahami dan mematuhi semua aturan serta ketentuan yang berlaku saat tes SKD CPNS 2025 sangatlah penting.
Peserta harus memperhatikan aturan pakaian, dokumen yang wajib dibawa, serta barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam ruang ujian.
Dengan mematuhi semua ketentuan ini, peserta tidak hanya menunjukkan sikap disiplin, tetapi juga memaksimalkan peluang untuk sukses dalam ujian.