Apakah Boleh Bayar Tilang di Tempat? Ini Aturan yang Berlaku

Rabu 16-10-2024,09:26 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Jadi bagi para pelanggar, jangan coba-coba untuk menyuap polisi demi proses yang instan. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelanggar dapat dihukum dengan kurungan penjara karena tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Untuk itu, selalu patuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keselamatan di jalan serta terhindar dari tilang.

Nutri Septiana

Kategori :