Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Bayar Dendanya di Kantor POS, Praktis Anti Ribet

Jumat 18-10-2024,08:55 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Adapun langkah lebih lanjut cara transfer uang lewat atm BRI untuk keperluan bayar tilang adalah sebagai berikut:

1. Pertama, masukan kartu ATM atau Debit ke mesin ATM dan masukkan PIN namun jangan sampai diketahui atau dilihat oleh pihak lain.

2. Pilih menu transaksi lain, pembayaran, lainnya, dan dilanjutkan dengan memilih BRIVA.

3. Masukkan 15 angka nomor pembayaran tilang.

4. Cek kembali detail pembayaran termasuk, nomor virtual account, nama pelanggar serta jumlah pembayaran yang Anda masukkan.

BACA JUGA:Sayang Dilewatkan, Ini 4 Fenomena Langit di Bulan Oktober 2024, Salah Satunya Terjadi di Malam Ini

5. Ikuti instruksi penyelesaian transaksi yang tertera di layar ATM dan tunggu hingga struk keluar.

6. Serahkan struk tersebut ke penindak untuk kemudian ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Mobile Banking BRI

Cara yang lebih mudah untuk bayar denda tilang adalah melalui mobile banking BRI karena Anda tidak perlu repot-repot keluar rumah.

Semuanya bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking BRI yang terpasang di smartphone Anda. Namun, pastikan bahwa Anda memiliki koneksi internet yang baik sehingga tidak akan mengalami kendala saat menggunakan aplikasi tersebut.

Berikut adalah tahapan-tahapannya yang bisa Anda lakukan guna menyelesaikan pembayaran denda tilang.

BACA JUGA:Waspada! Pelaku Begal Payudara Beraksi Pakai Jaket Ojol, Ibu-ibu Bawa Stroller Bayi Jadi Korban

1. Hal paling pertama tentunya Anda harus login ke aplikasi BRI mobile dan kemudian pilih menu mobile banking BRI.

2. Lanjutkan dengan memilih menu pembayaran dan BRIVA.

3. Masukkan 15 angka nomor pembayaran tilang yang sudah Anda dapatkan dan dilanjutkan dengan memasukkan nominal pembayaran sejumlah denda yang dikenakan.

4. Pembayaran akan ditolak apabila tidak sesuai dengan jumlah denda titipan yang seharusnya Anda bayarkan.

Kategori :