BACA JUGA:9 Rekomendasi Warung Soto Paling Enak di Kota Semarang, Lokasi Nomor 1 Jadi Langganan Presiden
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap NWS setelah penangkapannya. Kompol Ropiyani, Kasat Lantas Polresta Balikpapan, menjelaskan bahwa NWS saat itu sedang merencanakan perjalanan keluarga untuk jalan-jalan.
Mobil yang digunakan oleh NWS ternyata adalah kendaraan sewaan. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes urine NWS untuk memastikan apakah ia memang terlibat dalam penggunaan narkoba seperti yang diduga sebelumnya.
BACA JUGA:Ini Hari Terbaik Beli Tiket Pesawat Murah, Bisa Dapat Harga Miring
Akibat perbuatannya, NWS terancam dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas, antara lain Pasal 310 ayat 4, Pasal 311, dan Pasal 312.
Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban jiwa dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal enam tahun.
Selain ancaman hukuman pidana, NWS juga harus menghadapi berbagai proses hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam kepemilikan narkoba yang ditemukan di dalam kendaraannya.
Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan tindakan NWS yang melarikan diri setelah menabrak korban, dan sebagian besar komentar di media sosial berisi kecaman terhadap perilaku tidak bertanggung jawab tersebut.
BACA JUGA:161.276 Lembar Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma 2024 Selesai Dicetak
Warganet juga turut bersimpati kepada keluarga korban, terutama orang tua bocah malang yang kehilangan anaknya dalam kecelakaan tragis ini.
Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya tanggung jawab di jalan raya serta konsekuensi fatal dari kelalaian pengemudi.
Kejadian tabrak lari, terutama yang melibatkan korban jiwa, bukan hanya merupakan pelanggaran hukum yang berat, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban yang harus kehilangan orang yang mereka cintai.
Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pelaku telah ditahan, dan pihak berwenang akan terus menggali fakta-fakta terkait insiden tersebut, termasuk dugaan penggunaan narkoba oleh NWS.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Suhu Panas di Indonesia 2024 yang Mencapai 38,0 Derajat Celsius
Proses hukum yang berjalan diharapkan bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban dan memberikan pelajaran bagi pengemudi lainnya untuk selalu berhati-hati di jalan.
(Sheila Silvina)