Daftar Terbaru 97 Pinjol Resmi OJK Akhir Oktober 2024, Pasca Investree dan TaniFund Dicabut Izinnya

Kamis 24-10-2024,17:31 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berikut daftar terbaru pinjol resmi OJK Oktober 2024 setelah dicabut dua izin Fintech ini!
Informasi terbaru, OJK resmi mencabut izin usaha dari PT Investree Radika Jaya (Investree) pada Senin, (21/10/2024).
Setelah pencabutan izin usaha Investree, maka pinjaman online (pinjol) berizin OJK tersisa 97 fintech lending.

BACA JUGA:7 Penyebab Kenapa Pengajuan Pinjol Anda Sering Ditolak, Nomor 2 Tak Banyak yang Tahu

Namun, tak hanya Investree, adapun Fintech lain yang izinnya dicabut oleh OJK yakni PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), yang penetapannya dilakukan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024.
Mengetahui jenis pinjol yang resmi izin OJK penting sebelum melakukan pinjaman online agar terhindar dari hal yang dapat merugikan data pribadi.
Untuk diingat, memilih pinjol ilegal dapat membawa berbagai risiko dan bahaya yang serius. 
Untuk menghindari bahaya ini, sangat penting untuk hanya memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

BACA JUGA:5 Daftar Pinjol Legal Bunga Paling Rendah Tenor Panjang, Jadi Lebih Mudah Nyicilnya

97 Fintech Lending berizin OJK Oktober 2024

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

2. Amartha - https://amartha.com

3. Dompet Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

4. Boost - https://myboost.co.id

5. Toko Modal - https://www.tokomodal.co.id

6. Findaya - https://findaya.co.id

7. Modalku - https://modalku.co.id

8. KTA Kilat - https://www.pendanaan.com

9. Kredit Pintar - https://kreditpintar.co.id

10. Maucash - https://maucash.id

11. Finmas - https://www.finmas.co.id

12. KlikA2C - https://klika2c.co.id

13. Akseleran - https://www.akseleran.co.id

14. Ammana.id - https://ammana.id

15. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id

16. KoinP2P - https://koinp2p.com

17. PohonDana - https://pohondana.id

18. Mekar - https://mekar.id

19. AdaKami - https://www.adakami.id

20. Esta Kapital Fintek - https://www.estakapital.co.id

21. KreditPro - https://kreditpro.id

22. Fintag - https://fintag.id

23. Rupiah Cepat - https://www.rupiahcepat.co.id

24. Crowdo - https://crowdo.co.id

25. Indodana - https://indodana.id

26. Julo - https://www.julo.co.id

27. Pinjamwinwin - https://pinjamwinwin.com

28. DanaRupiah - https://danarupiah.id

29. Taralite - https://www.taralite.com

30. Pinjam Modal - https://pinjammodal.id

31. Alami - https://p2p.alamisharia.co.id

32. AwanTunai - https://www.awantunai.co.id

33. Danakini - https://danakini.co.id

34. Singa - https://singa.id

35. DanaMerdeka - https://danamerdeka.co.id

36. EasyCash - https://indo.geteasycash.asia

37. Pinjam Yuk - https://www.pinjamyuk.co.id

38. FinPlus - https://www.finplus.co.id

39. UangMe - https://uangme.id

40. PinjamDuit - https://pinjamduit.co.id

41. Dana Syariah - https://danasyariah.id

42. Batumbu - https://www.batumbu.id

43. CashCepat - https://cashcepat.id

44. KlikUMKM - https://www.klikUMKM.co.id

45. Pinjam Gampang - https://www.kreditplusteknologi.id

46. Cicil - https://www.cicil.co.id

47. Lumbung Dana - https://lumbungdana.co.id

48. 360 Kredi - https://www.360kredi.id

49. Samir - https://www.samir.co.id

50. Kredinesia - https://www.kredinesia.id

51. Pintek - https://pintek.id

52. ModalRakyat - https://modalrakyat.id

53. Solusiku - https://www.solusi-ku.id

54. Cairin - https://www.cairin.id

55. TrustIQ - https://trustiq.id

56. Klik Kami - https://www.klikkami.co.id

57. Duha Syariah - https://www.duhasyariah.com

58. Invoila - https://invoila.co.id

59. Sanders One Stop Solution - https://sanders.co.id

60. DanaBagus - https://www.danabagus.id

61. UKU - https://ukuindo.com

62. Kredito - https://kredito.id

63. AdaPundi - https://www.adapundi.com

64. ShopeePayLater - https://www.lenteradana.co.id/lender/

65. Modal Nasional - https://www.modalnasional.co.id

66. Komunal - https://www.komunal.co.id

67. Restock.ID - https://www.restock.id

68. Asetku - https://asetku.co.id

69. Ringan - https://www.ringan.co.id

70. Avantee - https://www.avantee.co.id

71. Gradana - https://gradana.co.id

72. Danacita - https://www.danacita.co.id

73. IKI Modal - https://www.ikimodal.com

74. Ivoji - https://www.ivoji.id

75. Indofund.id - https://indofund.id

76. iGrow - https://igrow.asia

77. Danai.id - https://danai.id

78. Dumi - https://minjem.com

79. Lahan Sikam - https://www.lahansikam.co.id

80. Qazwa.id - https://qazwa.id

81. KrediFazz - https://www.kredifazz.id

82. Doeku - https://doeku.id

83. Aktivaku - https://aktivaku.com

84. Danain - https://www.danain.co.id

85. Indosaku - https://indosaku.id

86. UATAS - https://www.uatas.id

87. EduFund - https://www.edufund.co.id

88. GandengTangan - https://www.gandengtangan.co.id

89. Papitupi Syariah - https://www.papitupisyariah.com

90. BantuSaku - https://bantusaku.id

91. DanaBijak - https://danabijak.com

92. AdaModal - https://www.adamodal.co.id

93. SamaKita - https://samakita.co.id

94. KawanCicil - https://kawancicil.co.id

95. Crowde - https://crowde.co

96. KlikCair - https://klikcair.com

97. Ethis - https://ethis.co.id

BACA JUGA:Keuntungan Menggunakan Pinjol Tanpa DC Lapangan, Ini 9 Rekomendasinya

Risiko Pinjol Ilegal

Seperti dikatakan sebelum nya jika pinjol ilegal sudah pasti tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari OJK. 
Cara yang paling mudah untuk mengenali pinjol ilegal adalah tawaran pinjaman berbunga tinggi, serta proses penagihan yang disertai ancaman.
Lembaga pinjol ilegal juga biasanya tidak terdaftar secara hukum sebagai perusahaan di Indonesia. Oleh sebab itu, konsumen tidak bisa terlindungi.

BACA JUGA:10 Pinjol Tanpa DC Lapangan dan BI Checking, Lebih Mudah Cairnya

7 Ciri pinjol ilegal:

1. Bunga Terlalu Tinggi

Pinjol ilegal biasanya menawarkan suku bunga yang sangat tinggi dan tidak wajar. Bahkan, tidak sedikit pinjol ilegal yang bunganya melebihi batas aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Asosiasi tersebut mematok bunga pinjol antara 0,067% hingga 0,3% per hari. Bunga tersebut juga bergantung pada jenis pinjaman, apakah pinjol untuk aktivitas produktif atau hanya untuk konsumtif.

Jadi, apabila menemukan pinjol yang suku bunganya 0,88% per bulan, bisa dikatakan itu masih dalam taraf aman. Namun, apabila hitungan bunganya per hari melebihi aturan, maka dapat dipastikan bahwa itu termasuk kategori pinjol ilegal.

BACA JUGA:Daftar 14 Jenis Pinjaman Modal Usaha dengan Bunga Kecil Mulai dari Bank hingga Pinjol

2. Mengambil Akses dari Perangkat Nasabah

Ketika mengajukan pinjol, baik yang legal maupun ilegal, biasanya calon nasabah diminta untuk memberikan izin akses di berbagai aplikasi dalam perangkat. Misalnya, daftar kontak, foto, galeri, serta SMS.

Pinjol ilegal akan memanfaatkan akses tersebut untuk melakukan tindakan merugikan nasabah. Bahkan, daftar kontak yang ada di perangkat nasabah juga bisa terkena imbasnya.

BACA JUGA:Utang Pinjol Belum Lunas tapi Meninggal Dunia, Bagaimana? Begini Penjelasannya

3. Nasabah Diteror dan Diancam

Kategori :