Ini Jenis Produk Usaha yang Tergolong UMKM di Indonesia, Tertarik Coba?

Senin 28-10-2024,11:19 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini jenis produk usaha yang tergolong UMKM di Indonesia.

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Dalam pelaksanaannya, UMKM menerapkan asas kebersamaan, ekonomi yang demokratis, kemandirian, keseimbangan kemajuan, berkelanjutan, efisiensi keadilan, serta kesatuan ekonomi nasional.

BACA JUGA:Ini Sederet Masalah yang Sering Dihadapi Mahasiswa, Ada yang Bisa Memicu Bunuh Diri

UMKM adalah usaha kerakyatan yang saat ini mendapat perhatian dan keistimewaan yang diamanatkan oleh undang-undang, antara lain bantuan kredit usaha dengan bunga rendah, kemudahan persyaratan izin usaha, bantuan pengembangan usaha dari lembaga pemerintah, serta beberapa kemudahan lainnya.

Jenis UMKM

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi yang kian canggih seperti saat ini, ada mulai banyak bermunculan berbagai macam bisnis UMKM.

Itu sebabnya, untuk memudahkan pelaku UMKM di Indonesia, hingga saat ini bisnis produktif tersebut dibedakan menjadi 5 jenis usaha, yaitu:

1. Usaha Kuliner

Berdasarkan pengertian UMKM, maka jenis usaha produktif ekonomi yang pertama dan banyak diminati oleh berbagai kalangan adalah usaha kuliner.

Pasalnya, jenis usaha kuliner ini tidak membutuhkan modal yang besar. Kamu bisa menjual berbagai macam makanan jadi atau dalam bentuk frozen food, minuman, hingga bahan bakunya.

BACA JUGA:Early Warning dari BKN Buat Pelamar CPNS 2024, Harus Siapkan Dana Darurat Saat Jadi CPNS

2. Usaha Fashion

Jenis UMKM yang kedua bergerak di bidang fashion yang meliputi pembuatan dan penjualan pakaian dan semua penunjangnya mulai dari aksesoris, topi, hingga alas kaki.

Tidak perlu harus memproduksi sendiri barang fashion yang akan dijual. Kamu bisa berperan sebagai pelaku UMKM dengan cara menjadi reseller, dropshipper, atau impor pakaian thrift.

3. Usaha Kecantikan

Kategori :