Takut Dilaporkan ke Polisi, Guru Ini Video Call Polwan untuk Mendamaikan Murid yang Berkelahi

Jumat 08-11-2024,11:53 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Sementara itu, anak Zarahman, Ilham Mubdi, membenarkan bahwa ayahnya memang menendang anak Arpanjaya di bagian kakiny.  Bukan pada area kepala seperti kabar yang beredar di publik.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Kriteria Penerima Bansos PBI JK 2024, Lengkapi Syaratnya

Menurutnya, tindakan itu terjadi spontan karena ayahnya terkejut melihat siswanya merokok di kantin sekolah.

"Benar ayah saya menendang, tapi bukan area fatal seperti kepala, melainkan hanya kakinya saja. Itu pun spontan kayak terkejut aja lihat anak tersebut di kantin sambil merokok. Bukan menendang membabi buta," jelas Ilham.

Adapun Arpanjaya sudah menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu (5/8) malam. Arpanjaya datang ke kantor polisi didampingi oleh istri dan kerabatnya.

"Sebelumnya dia bersembunyi dan sempat menghubungi istri di rumah, terus kami yakinkan agar menyerahkan diri, akhirnya dia mau," ujar kerabat pelaku, John, Minggu (6/8).

BACA JUGA:Terbaru, Ini Kriteria Penerima Bansos PBI JK 2024, Lengkapi Syaratnya

4. Guru Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali Hingga Tewas

Seorang guru agama SMPN 1 STM Hilir berinisial SW menghukum siswanya, Rindu Syahputra Sinaga (14), akibat korban tidak menghapal nama-nama nabi dalam Alkitab. Hukuman yang diberikan adalah squat jump sebanyak 100 kali pada Kamis (19/9) lalu.

Berdasarkan kesaksian ibu korban, Yuliana Derma Padang, sepulang sekolah, Rindu pengeluh sakit, mulai dari sakit kaki hingga demam tinggi. Rindu sempat dibawa ke klinik. Namun, kondisinya tak membaik. Lalu, ia dibawa ke RS Sembiring di Kecamatan Deli Tua.

Nahasnya, Rindu meninggal pada Kamis (26/7) atau satu minggu setelah hukuman ini. Yuliana berkata bahwa anaknya sempat berpesan sebelum meninggal.

“Anak saya waktu masih sakit bilang ‘mak kakiku sakit sekali, penjarakan lah guru itu mak biar dia jangan biasa begitu’,” kata Yuliana.

“Jadi kami memohon kepada pihak hukum tolong kasus ini diusut supaya ke depannya tak terjadi seperti ini lagi,” sambungnya.

BACA JUGA:Buntut Aksi Arogan Pengantar Jenazah Pecahkan Kaca Mobil Truk, Polisi Turun Tangan

Menanggapi hal ini, Ombudsman Sumut memanggil kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, Kepala Sekolah SMPN 1 STM Hilir, hingga SW, untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (1/10).
Pjs Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot, berkata bahwa saat ditemui, SW dalam kondiri syok.

"Ibarat kata ada WhatsApp masuk sama dia, (dibilang) kau pembunuh, kau harus bertanggung jawab dan sebagainya gitu kan. Satu sisi dia terbeban mental-lah” sambung dia. Belum ada update lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Kategori :