“Dia melawan dengan cara menghempaskan tangan saya dan menatap saya dengan wajah geram penuh emosi,” kata Masse dalam keterangan tertulis yang diterima kendarinesia, partner 1001 media kumparan.
BACA JUGA:Terbaru, Ini Kriteria Penerima Bansos PBI JK 2024, Lengkapi Syaratnya
Karena kaget dan terpancing emosi, Masse memegang tangan RAP dan hendak memukul pangkal tangannya. Namun, RAP menghindar dengan menundukkan kepalanya. Akibatnya, pukulan Masse meleset dan mengenai pipi RAP.
“Saya kaget karena salah sasaran. Saya pun hanya menyapu dada. Anak itu kemudian lari ke lapangan dan langsung menunjuk saya sembari berkata akan melapor ke bapaknya. Anak itu kemudian ke luar sekolah dan melapor kepada keluarganya,” kata dia.
Setelah kejadian itu, orang tua RAP berinisial FH langsung datang ke sekolah. Di sana, FH protes kepada Masse karena FH mendapat laporan kepala anaknya dibenturkan ke tembok kemudian dipukul.
Merasa bersalah, Masse berupaya menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun tidak ada titik temu. Bahkan Masse tiba-tiba mendapat panggilan dari penyidik Polres Bombana untuk menghadiri panggilan klarifikasi pada Kamis (17/10).
BACA JUGA:Heboh, Pria Ini Disunat saat Usia 25 Tahun, Dijenguk Para Teman Perempuannya
Kasus ini telah berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan. Proses mediasi dilakukan langsung oleh aparat kepolisian di Polres Bombana, pada Senin (28/10).
"Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban yang terjadi di lingkungan sekolah SDN 27 Doule," kata Kasat Reskrim, Polres Bombana Iptu Yudha Febry Widanarko kepada wartawan, Senin sore.
Hasil dari mediasi tersebut, terlapor mengakui perbuatannya kepada korban dan menyampaikan permintaan maafnya kepada orang tua siswa.
3. Zaharman, Guru SMA di Bengkulu Dipolisikan hingga Diketapel Akibat Menegur Siswa yang Merokok
Zaharman (58), seorang guru SMAN 7 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, diketapel oleh Arpanjaya (45), ayah dari PD (16) pada Selasa (01/08) lalu. Penyebabnya adalah Arpanjaya tidak terima atas laporan anaknya yang ditegur karena merokok di kantin sekolah.
BACA JUGA:Lagi Cari Kerja? Ada Lowongan Kerja di Singapura, Cek Kualifikasinya
Selain diketapel, Arpanjaya juga melaporkan Zaharman ke polisi pada Kamis (3/8). Saat diperiksa, PD membantah tuduhan merokok di kantin sekolah dan menyebut temannya yang melakukan perbuatan tersebut.
"Dari keterangan anak pelaku PD bahwa tuduhan yang disampaikan Zaharman adalah salah. Sebab PD tidak merokok, tetapi temannya yang merokok," kata Denyfita saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (4/8).
Akibat dikatapel oleh PD, mata Zaharman mengalami kebutaan pada mata sebelah kanan secara permanen. Pihak sekolah juga sudah melaporkan Arpanjaya ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, atas kasus penganiayaan.