- Mengentaskan kemiskinan
- Memajukan perekonomian desa
- Mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa.
Dana Desa dihitung berdasarkan Alokasi Dasar dan Alokasi Formula. Alokasi Dasar dan Alokasi Formula tersebut dihitung dengan bobot variabel yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Kucuran Tertinggi?
Dana Desa Kabupaten Pasaman Tahun 2025
Berikut ini rincian dana desa di Kabupaten Pasaman tahun 2025 disetiap desanya:
Desa Limo Koto: Rp 1.150.405.000
Desa Koto Kaciak: Rp 1.067.450.000
Desa Ganggo Mudiak: Rp 1.192.666.000
Desa Ganggo Hilia: Rp 1.271.008.000
Desa Koto Kaciak Barat: Rp 1.014.332.000
Desa Tanjuang Baringin: Rp 1.515.481.000
Desa Jambak: Rp 872.319.000
Desa Durian Tinggi: Rp 1.302.244.000
Desa Pauah: Rp 1.398.841.000