Dana Desa Kabupaten Pasaman Tahun 2025, Ini Rincian Kucuran DD untuk 62 Desa

Selasa 03-12-2024,21:03 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

- Mengentaskan kemiskinan

- Memajukan perekonomian desa

- Mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa. 

Dana Desa dihitung berdasarkan Alokasi Dasar dan Alokasi Formula. Alokasi Dasar dan Alokasi Formula tersebut dihitung dengan bobot variabel yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Kucuran Tertinggi?

Dana Desa Kabupaten Pasaman Tahun 2025 

Berikut ini rincian dana desa di Kabupaten Pasaman tahun 2025 disetiap desanya:

Desa Limo Koto: Rp 1.150.405.000  

Desa Koto Kaciak: Rp 1.067.450.000  

Desa Ganggo Mudiak: Rp 1.192.666.000  

Desa Ganggo Hilia: Rp 1.271.008.000  

Desa Koto Kaciak Barat: Rp 1.014.332.000  

Desa Tanjuang Baringin: Rp 1.515.481.000  

Desa Jambak: Rp 872.319.000  

Desa Durian Tinggi: Rp 1.302.244.000  

Desa Pauah: Rp 1.398.841.000  

Kategori :