Daftar Lengkap UMK Tahun 2025 di Jambi, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi

Senin 06-01-2025,05:17 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

5. UMK Kabupaten Tanjab Timur: Rp3.234.535

6. UMK Kota Sungai Penuh: Rp3.234.535

7. UMK Kabupaten Kerinci: Rp3.234.535

8. UMK Kota Jambi: Rp3.607.223

9. UMK Kabupaten Muaro Jambi: Rp3.378.620

10. UMK Kabupaten Sarolangun: Rp3.322.266

11. UMK Kabupaten Tanjab Barat: Rp3.329.595,77

Kota Jambi menjadi yang tertinggi dengan UMK sebesar Rp3.607.223, yang menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan daerah lainnya. 

BACA JUGA:Anjing Liar, Ribuan Orang Digigit, Waspada Rabies

Ini mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih baik di kota tersebut dan memberikan peluang yang lebih besar bagi para pekerja. Dengan adanya UMK yang lebih tinggi, diharapkan Kota Jambi dapat menarik lebih banyak investasi serta menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Namun, meskipun UMK telah ditetapkan, tantangan untuk memastikan pelaksanaannya di lapangan masih ada.

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi mengingatkan pentingnya pengawasan dari Pemprov Jambi agar semua perusahaan di wilayah tersebut mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. 

Koordinator Wilayah KSBSI, Roida Pane, menyatakan bahwa pemerintah harus proaktif dalam pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan pekerja. "Jangan sampai ada pekerja yang terzalimi," tegasnya.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Ada Diskon PPN 100 Persen untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Catat Tanggalnya

Roida juga mengingatkan pentingnya penerapan struktur upah yang adil di perusahaan. Dalam banyak kasus, KSBSI menemukan bahwa gaji pekerja dengan masa kerja yang lama tidak berbeda dengan gaji pekerja baru. Ini menciptakan ketidakadilan yang perlu diatasi. 

Karyawan dengan pengalaman dan keterampilan yang lebih tinggi seharusnya mendapatkan imbalan yang sepadan dengan kontribusi mereka terhadap perusahaan. 

Kategori :