4. Nilai angsuran yang disetor sesuai dengan pokok pinjaman dan jasa bulan lalu dan tunggakan.
5. Jika nilai angsuran lebih kecil dari tagihan, maka nilai angsuran yang disetor akan diperhitungkan jasa terlebih dahulu.
BACA JUGA:Dianggap Benalu, Tumbuhan Ini Ternyata Punya 6 Khasiat untuk Kesehatan
Demikian informasi tentang pinjaman di PT. Pos. Bagi Anda yang berminat bisa mendatangi Kantor Pos terdekat.
Tim liputan