BACA JUGA:Pemilik 1,3 Kilogram Sabu yang Ditangkap Polda Bengkulu Ternyata Residivis
3. Tunjangan Jabatan, Khusus yang Pegang Posisi Strategis
Bagi PPPK yang memegang jabatan struktural atau fungsional, ada tunjangan khusus yang diberikan berdasarkan jabatan tersebut. Besarnya bervariasi tergantung posisi dan aturan dari masing-masing instansi.
Makin tinggi jabatanmu, makin besar pula tunjangan jabatan yang bakal kamu terima. Jadi, motivasi tambahan juga buat kamu yang ingin naik posisi.
BACA JUGA:Rodi Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu: Apa Kabar Puskesmas Tengah Padang Kota Bengkulu
4. Tunjangan Daerah, Untuk yang Bertugas di Lokasi Khusus
PPPK yang ditugaskan di daerah dengan biaya hidup tinggi, wilayah terpencil, atau daerah yang masuk kategori 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), berhak mendapatkan tunjangan daerah.
Besarannya berbeda-beda, tergantung kebijakan instansi dan kondisi daerah tersebut. Tunjangan ini jadi bentuk apresiasi dan dukungan bagi pegawai yang bersedia ditempatkan di wilayah dengan tantangan ekstra.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Rp 110 Juta? Cek Tabel KUR Mandiri Hari Ini 7 Mei 2025
5. Tunjangan Kesehatan, Menjaga Produktivitas dan Kesejahteraan
Beberapa instansi menyediakan tunjangan kesehatan tambahan untuk PPPK beserta keluarganya. Tujuannya tentu untuk memastikan pegawai tetap sehat dan produktif dalam bekerja.
Meski tidak semua instansi memberikan tunjangan ini secara seragam, tetap saja ini menjadi nilai plus tersendiri.
Biasanya berupa penggantian biaya pengobatan atau subsidi premi asuransi.
BACA JUGA:KUR Mandiri 2025, Tabel Angsuran Pinjaman Rp 80 Juta Tenor 12 Bulan untuk Modal Kerja UMKM
6. Tunjangan Lainnya, Tambahan Sesuai Instansi
Selain yang sudah disebutkan di atas, ada juga tunjangan-tunjangan lain yang sifatnya opsional atau tergantung kebijakan masing-masing instansi.