Usulan NIP P3K Paruh Waktu Bengkulu Utara, 106 Peserta Diminta Perbaiki Dokumen
Usulan NIP PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara--
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara menyampaikan proses pengajuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP P3K) paruh waktu saat ini sedang dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun dalam tahap tersebut ditemukan kendala administrasi pada berkas 106 peserta, sehingga mereka diwajibkan melakukan perbaikan dokumen.
Beberapa kendala yang ditemukan di antaranya perbedaan penulisan identitas, seperti perbedaan nama di ijazah dengan dokumen pendukung.
BKPSDM menegaskan, proses perbaikan sedang berjalan dan ditargetkan selesai dalam bulan November ini.
BACA JUGA:Apakah Tahun Ini Ada Penerimaan Mitra Statistik BPS? Cek Infonya di Sini
Pihaknya juga mengimbau seluruh peserta untuk rutin memantau informasi resmi melalui website atau media sosial BKPSDM agar tidak tertinggal informasi terbaru.
“Sampai saat ini prosesnya sudah menyampaikan usulan ke BKN untuk ditetapkan NIP P3K-nya. Dari BKN dilakukan verifikasi, sampai tahap ini ada 106 peserta yang melakukan perbaikan dokumen, di antaranya karena perbedaan nama di ijazah dan lainnya,” ujar Muchsinin Azhabat, Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Bengkulu Utara.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


