Iklan RBTV

Gadai SK Pensiun di Bank Bengkulu? Begini Syarat dan Caranya

Gadai SK Pensiun di Bank Bengkulu? Begini Syarat dan Caranya

Gadai SK Pensiun di Bank Bengkulu? --

Kredit Usaha Rakyat menjadi program pemerintah yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Seperti yang diketahui program KUR sendiri telah dicanangkan oleh pemerintah pada tahun 2007 lalu. Melihat peluang ini, Bank Bengkulu menjadi salah satu bank yang turut serta dalam program KUR ini.

BACA JUGA:Usia 75 Tahun Bisa dapat Pinjaman hingga Rp 500 Juta? Begini Cara dan Syarat Gadai SK Pensiun di BRI

Bank Bengkulu sendiri memiliki sejarah yang panjang yakni telah berdiri sejak tahun 1973 dengan nama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bengkulu. Kemudian pada tahun 2004, Bank Bengkulu berubah status menjadi bank umum dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. 

BACA JUGA:PNS Wajib Tahu! Jangan Asal Gadai, Ketahui 5 Risiko Gadai SK di Lembaga Keuangan

Kini, Bank Bengkulu berfokus pada pemberian kredit yang tertuju pada sektor produktif, termasuk pemberian KUR.

Program KUR yang diterapkan oleh Bank Bengkulu sendiri telah berlangsung sejak tahun 2009. Saat itu, Bank Bengkulu mulai memberikan pembiayaan dengan mengacu pada tabel KUR yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah, Bisa Cair Rp 100 Juta, Syarat Usia 21-65 Tahun

Tujuannya adalah untuk memberikan solusi finansial kepada pelaku UMKM di daerah Bengkulu. Tabel KUR sendiri terdiri dari beberapa jenis usaha yang dapat dibiayai, seperti usaha pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan jasa.

Dalam tabel KUR Bank Bengkulu sendiri, terdapat beberapa jenis produk kredit yang dapat dimanfaatkan, antara lain KUR Mikro, KUR Mini, dan KUR Produktif. 

BACA JUGA:BRI Buka Program Kredit untuk PPPK, Limit Rp 10-500 Juta, Begini Syarat Dokumen dan Pengajuan

KUR Mikro memiliki plafon maksimal sebesar Rp 25 juta, sedangkan KUR Mini bertujuan memberikan pembiayaan untuk UMKM dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Sementara itu, KUR Produktif memiliki plafon maksimal sebesar Rp 10 miliar untuk mengakomodasi kebutuhan usaha skala besar.

BACA JUGA:Bisa Cair hingga Rp 1,5 Miliar, Begini Cara dan Syarat Gadai SK PPPK di BSI

Tak hanya itu, Bank Bengkulu juga memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pembiayaan melalui KUR. Salah satunya adalah kemudahan akses terhadap pembiayaan dengan proses yang cepat dan mudah. 

Selain itu, suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Bengkulu juga relatif rendah, sehingga dapat memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait