Gardu Induk PLN Bintuhan Belum Bisa Diaktifkan, Kendalanya Ini
Kendala pengaktifan gardu induk PLN Bintuhan--
KAUR, RBTV.DISWAY.ID – Gardu induk PLN Bintuhan belum bisa diakitfkan, karena masih terkendala dengan pembebasan lahan di 4 titik lokasi pembangunan SUTT.
Kepala Dinas Permukiman Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan menyampaikan, dari 120 tapak SUTT di wilayah Kabupaten Kaur, saat ini menyisahkan 4 tapak lagi yang belum selesai, kendalanya pemilik lahan belum setuju dengan nominal ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak PLN.
BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Melaju Kencang, Emas Antam Tembus Rp 2 Juta per Gram
Ismawar Hasdan menjelaskan, sebelum naik ke Pengadilan, masih ada satu kali kesempatan untuk melakukan mediasi antara PLN dan pemilik lahan. Jika sebaliknya mediasi tersebut tidak berhasil, maka terpaksa proses selanjutnya ke Pengadilan.
Pemilik dari 4 titik lokasi pembangunan tapak tower SUTT yakni, lahan milik Ujang Badar di desa Tanjung Bulan, Tatang Sukarates di Desa Tanjung Iman, dan Lahan Milik Sarmin dua titik yang berlokasi di desa Tanjung Harapan.
BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Melaju Kencang, Emas Antam Tembus Rp 2 Juta per Gram
Disisi lain, pemerintah berharap persoalan pembebasan lahan dapat menemukan hasil yang baik pada mediasi selanjutnya, sehingga persoalan tidak harus naik ke meja pengadilan.
“Ada 4 tapak tower yang masih menolak kesepakatan harga yaitu lahan milik Ujang Badar di desa Tanjung Bulan, Tatang Sukarates di Desa Tanjung Iman, dan Lahan Milik Sarmin dua titik yang berlokasi di desa Tanjung Harapan. Sampai saat ini pihak PLN Bengkulu melakukan tahap mediasi” jelas Kepala Dinas Permukiman Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan (16/4).
BACA JUGA:Emas Lagi Naik Daun, Tapi Anda Wajib Tahu 7 Risiko Investasi Emas
(Febrianto Romadhan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


