Iklan RBTV

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Selatan dan Ditahan

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Selatan dan Ditahan

Kejari Bengkulu Selatan menerima pelimpahan perkara dugaan korupsi dari Polres Bengkulu Selatan--

“Hari ini kami resmi menahan dua tersangka. Penahanan berlangsung 20 hari, mulai hari ini hingga 6 Desember,” ujarnya.

 

Anggi Noverdo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait