Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Selatan dan Ditahan
Kejari Bengkulu Selatan menerima pelimpahan perkara dugaan korupsi dari Polres Bengkulu Selatan--
“Hari ini kami resmi menahan dua tersangka. Penahanan berlangsung 20 hari, mulai hari ini hingga 6 Desember,” ujarnya.
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


