Iklan RBTV

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 5,6 M, Jaksa Sita 3 Box Dokumen dari Sekretariat DPRD Bengkulu Utara

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 5,6 M, Jaksa Sita 3 Box Dokumen dari Sekretariat DPRD Bengkulu Utara

3 box berisikan 135 dokumen yang disita Kejari Bengkulu Utara dari Sekretariat DPRD Bengkulu Utara--

“Saat ini kami sudah mendapatkan surat tugas dari BPKP perwakilan Bengkulu, untuk melakukan penghitungan kerugian negara,” kata Ristu.

BACA JUGA:Pengajuan Diterima, Berapa Potongan Pencairan KUR BRI 2025? Ini Rincian serta Tabel Angsuran Rp 15 Juta

Ristu menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian untuk menemukan alat bukti dan membuat terang dugaan tindak pidana terhadap kegiatan perjalanan dinas DPRD tahun 2023.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Ristu mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari 26 orang saksi yang terlibat pada kegiatan yang menjadi pokok penyidikan. Adapun 26 saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut, termasuk di dalamnya anggota dewan.

“Ini masih proses perhitungan, nanti kalau sudah pasti akan diinformasikan. Karena kerugian negara ini salah satu unsur yang kita sangkakan,” kata Ristu.

BACA JUGA:Berapa Kali Bisa Pinjam KUR Mandiri? Ternyata Begini Aturannya, Intip juga Tabel Angsuran Rp 70 Juta

Saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kejaksaan. Namun ini nantinya dipastikan akan menyeret beberapa tersangka korupsi.

“Di dalan menentukan seseorang menjadi tersangka ada prosesnya. Kami tidak mau gegabah. Sejauh ini kita sudah periksa 27 orang saksi,” tandas Ristu.

BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Limbah Bencoolen Mall dan Restoran Solaria Sawah Lebar ke DLH Kota Bengkulu

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: