Iklan RBTV

Resmi Keputusan dari Kemenpan RB, Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Tahun 2025

Resmi Keputusan dari Kemenpan RB, Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Tahun 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025--

- Kewajiban

Mengenai kewajiban yang harus dijalankan oleh PPPK paruh waktu yaitu setia dan taat pada pancasila, Undang-undang Dasar RI 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, melaksanakan nilai dasar ASN, kode etik, dan kode perilaku ASN, menjaga netralitas.

Dengan adanya pengangkatan PPPK Paruh Waktu memberikan solusi sementara bagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi penuh.

Selain memastikan mereka tetap memiliki status kepegawaian yang sah, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi target penuntasan tenaga non-ASN.

BACA JUGA:Dugaan Pungli di Terminal, Dewan Tantang Pemkab Bongkar Bangunan Liar di Pasar

Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Sebagai informasi, keputusan resmi yang ditetapkan MenPAN RB, terdapat tahapan pada pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Menurut aturan yang ditetapkan di dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, berikut tahapan pengangkatannya:

1. Pengusulan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu kepada MenPAN RB yang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

2. Pengusulan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer wajib dilakukan oleh PPK secara menyeluruh

3. Rincian kebutuhan PPPK pada setiap Instansi Pemerintah ditetapkan oleh MenPAN RB

4. Rincian mengenai kebutuhan PPPK paruh waktu meliputi kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan

5. Pengusulkan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN yang dilakukan oleh PPK kepada kepala BKN paling lama yaitu 7 hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian

6. Kepala BKN melakukan penetapan nomor induk PPPK nomor identitas pegawai ASN bagi tenaga honorer

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: