Temuan Hasil Audit Investigasi Pengelolaan Dana Desa Dusun Tengah Dilimpahkan ke Polres Seluma
--
Sementara itu, dari data Inspektorat Kabupaten Seluma, diketahui jika pemerintah Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi telah menyampaikan laporan pelaksanan Program Dana Desa atau anggaran pendapatan belanja desa (APBDES) tahun 2024.
BACA JUGA:Dunia Milik Generasi Alpha : 'Arsitek Masa Depan di Era Digital'
Namun pemerintah Desa Dusun Tengah diketahui belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik dan program pemberdayaan pada program anggaran dana desa tahun 2024.
Kegiatan fisik program dana desa tahun 2024 tersebut berupa pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I Desa Dusun Tengah, serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke areal perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah yang sampai saat ini tidak terselesaikan.
BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Mukomuko
Selain dua kegiatan fisik yang belum terselesaikan tersebut, juga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran dana desa tahun 2024 yang juga diklaim masyarakatnya tidak dilaksanakan oleh pemerintah Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


