Komisi I DPRD Kota Bengkulu Sidak Lokasi Pembuangan Limbah B3, Pihak Berwenang Diminta Usut
Sidak Komisi I DPRD Kota Bengkulu sidak lokasi pembuangan limbah di Padang Serai--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Komisi I DPRD Kota Bengkulu sidak lokasi pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu pada Rabu (4/6) siang.
Selain mencemari lingkungan, lokasi pembuangan limbah B3 tersebut berada dekat dengan pemukiman warga setempat dan sangat berisiko tinggi terhadap kesehatan.
Bambang Hermanto selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengatakan, sidak yang dilakukan pihaknya ini pasca adanya hearing bersama masyarakat di Kelurahan Padang Serai.
Masyarakat yang tinggal disekitar kawasan pembuangan limbah itu mengaku terancam dan khawatir jika limbah B3 ini akan mengancam kesehatan.
Bambang mengaku berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup, PT Elang yang membuang limbah itu telah tertib administrasi dan sesuai SOP.
"Dari yang kami lihat di lokasi ini, jelas sekali proses dan SOP pembuangan ini sangat berisikom nanti akan kami panggil semua pihak, mulai dari PT. Elang hingga Dinas Lingkungan Hidup," kata Bambang.
BACA JUGA:Putusan Banding Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam Bengkulu Tengah
Selain melihat lokasi pembuangan limbah B3 itu, rombongan Komisi I DPRD Kota Bengkulu juga mendatangi pihak PT. Elang selaku perusahaan yang mengangkut limbah dan melihat langsung gambaran gudang penampungan limbah medis tersebut.
Dari hasil kunjungan di PT. Elang tersebut, Bambang mengatakan jika PT.Elang yang mengangkut dan membuang limbah medis ini telah melakukan kesalahan SOP, dan mendorong pihak berwenang mengusut hal tersebut.
Sementara itu, Ahli Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Efrizal mengatakan langkah awal dari adanya laporan ini, pihaknya telah memberikan garis batas di sekeliling lokasi agar tidak dimasuki oleh warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


