Iklan RBTV

KEJATI Bengkulu Sita 2 Tambang Batubara, KASIDIK: Negara Rugi Rp300 M?

KEJATI Bengkulu Sita 2 Tambang Batubara, KASIDIK: Negara Rugi Rp300 M?

Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo di lokasi penyitaan--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kejati Bengkulu sita 2 tambang batubara, Kasidik mengatakan negara rugi Rp300 M.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu, Minggu (6/7) melakukan penyitaan aset milik PT Ratu Samban Mining.

Dua aset milik PT RSM ini  adalah tambang batubara yang berada di Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji Bengkulu Tengah dan Desa Lubuk Resam, Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita Aset Tambang Milik PT RSM di Bang Haji Bengkulu Tengah

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani melalui Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan penyitaan aset tersebut berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam perkara dugaan korupsi pertambangan ini, Danang mengatakan kerugian negara yang timbul dari aktivitas pertambangan yang dilakukan PT RSM ini berjumlah Rp300 miliar, dan ini masih hitungan sementara.

BACA JUGA:Siap-siap! Shopee hingga Tokopedia Bakal Kena Pajak Jualan Online, Begini Aturannya

Proses penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu ini, terpantau berlangsung hingga Minggu (6/7) malam dan dikawal.langsung oleh pihak TNI.

Danang menegaskan, penyitaan atas tambang batubara milik PT Ratu Samban Mining ini atas dasar penanganan perkara yang sudah berada di tahap penyidikan.

"Sampai minggu malam, kita bekerja dengan melakukan penyitaan aset milik PT. RSM. Kerugian negara akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp300 miliar," kata Danang.

BACA JUGA:Punya 3 Cabang, AgenBRILink Ini Sukses Bantu Petani Dapatkan Akses Layanan Keuangan

Dalam.penanganan perkara ini, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari mantan pejabat dan pejabat aktif di Pemkab Bengkulu Tengah, hingga mantan Kepala.Daerah.

Lima hari lalu, Rabu (2/7), penyidik juga memeriksa Bebby Hussy selaku komisaris PT Tunas Bara Jaya dan Julius Soh yang merupakan direktur PT. Tunas Bara Jaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait