Kadis Pertanian: Hanya 7.749 Petani yang Berhak Menerima Pupuk Subsidi di Kepahiang
--
KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Pupuk subsidi disalurkan terhadap petani yang terdaftar dalam RDKK.
Dinas Pertanian Kepahiang mengingatkan pada kios penyalur pupuk subsidi, hanya ada 7.749 petani yang berhak menerima pupuk subsidi karena sudah masuk dalam basis data penerima pupuk subsidi.
Data tersebut merupakan hasil dari verifikasi, dan didapatkan ribuan petani tersebut yang sudah masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK kelompok tani.
BACA JUGA:Profil Panglima Kopassus Letjen Djon Afriandi, Putra Keturunan Bengkulu Pecah Jenderal Bintang 3
BACA JUGA:Dua Hp dengan Spesifikasi Mengagumkam Vivo Y04s Vs Infinix Hot 60i, Lebih Bagus yang Mana?
Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Taufik, mengingatkan seluruh kios untuk jeli dalam menyalurkan pupuk subsidi tersebut, seperti melakukan pengecekan dengan memverifikasi KTP penerima dalam data RDKK agar pupuk subsidi ini bisa tersalur ke tangan yang berhak dan tak ada manipulasi.
“Bagi masyarakat atau kelompok tani yang masuk dalam RDKK maka berhak. Jadi, yang tidak termasuk, mereka tidak berhak. Untuk mengetahuinya, ada daftarnya,” ujar Taufik, Kadis Pertanian.
BACA JUGA:Ini Jadwal Ganti Oli Motor Matic Biar Mesin Awet dan Bertenaga, Jangan Sampai Lewat
BACA JUGA:Honor Play 70 Plus: Chipset Snapdragon 6s Gen 3 dan Baterai Berkapasitas 7000 mAh
Kios bisa memberikan pupuk sesuai data kebutuhan yang tertera, karena dalam data RDKK sudah tertulis siapa penerima dan berapa kilogram yang berhak diterima oleh seorang petani.
(Nico Relius)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


