Terbaru 2025! Begini Cara Mudah Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
Cara klaim jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Terbaru 2025! begini cara mudah klaim jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Saat bekerja, kita tentu berharap semua berjalan lancar. Tapi kenyataannya, risiko kecelakaan kerja bisa saja datang tiba-tiba.
Nah, kalau sampai hal ini terjadi, kamu nggak perlu panik! BPJS Ketenagakerjaan punya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang siap bantu biaya pengobatan dan pemulihan kamu.
Di bawah ini adalah panduan lengkap dan praktis cara klaim JKK tahun 2025 dengan gaya santai tapi tetap informatif.
BACA JUGA:Waspada, Hindari Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Ini 7 Risiko yang Mengintai
Apa Itu JKK?
JKK alias Jaminan Kecelakaan Kerja adalah salah satu perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja.
Program ini bertujuan membantu biaya medis atau memberikan santunan jika terjadi kecelakaan saat bekerja, termasuk saat berangkat atau pulang kerja, atau bahkan ketika kamu menjalankan tugas kantor di luar lokasi kerja.
Jadi, kalau kamu mengalami kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan, BPJS Ketenagakerjaan siap turun tangan menanggung biaya pengobatan hingga pulih total.
BACA JUGA:Update Lengkap Harga Emas Pegadaian 12 Mei 2025 Dipatok Segini, Ada Kenaikan?
Syarat Umum untuk Bisa Klaim JKK
Sebelum buru-buru ajukan klaim, pastikan dulu kamu memenuhi beberapa syarat berikut:
1.Kepesertaan Aktif
Kamu harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan saat kejadian berlangsung. Kalau status kepesertaan sedang nonaktif, sayangnya klaim nggak bisa diproses.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


