Tempo Enam Bulan, Ratusan Wanita di Bengkulu Menjanda
Pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang--
Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, Liza Roihana membenarkan terkait dengan berkas pengajuan perceraian dari masyarakat tersebut yang hampir 70 persen diantaranya tengah dalam proses persidangan, dan selebihnya masih dilakukan upaya agar tak melakukan gugatan cerai dan menarik berkas yang diajukan.
“Yang mengajukan permohonan perceraian, baik itu dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Dari 200 berkas tersebut ada yang sudah putus dan ada yang masih berjalan. Kita belum bisa, karena itu belum putus. Hanya angka saja yang mendaftar ke Pengadilan Agama belum putus. Alas an mereka bercerai rata-rata pertama faktor ekonomi dan KDRT ,” terang Ketua Pengadilan Agama Kepahiang Liza Roihana.
BACA JUGA:Mayoritas Dihuni Buruh, Target PAD Rusunawa Rp75 Juta Per Tahun
Menyangkut tingginya berkas gugatan cerai yang diajukan oleh masyarakat tersebut, Pengadilan Agama sebisa mungkin melakukan upaya damai antara kedua suami istri agar tidak mengakhiri rumah tangga mengingat anak yang selalu menjadi korban.
Dian Maya Erika / Nico Relius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: