Iklan RBTV Dalam Berita

Sertifikat Tanah Penting, Ini 3 Cara Pengajuan Pembuatannya

Sertifikat Tanah Penting, Ini 3 Cara Pengajuan Pembuatannya

Syarat dan cara pengajuan sertifikat tanah--

 

BACA JUGA:Pentolan KKB Papua Diamankan di Perbatasan, Sempat Melawan Petugas Walau Sendirian

Ini Syarat Membuat Sertifikat Tanah

 

Ini syarat yang perlu disiapkan untuk membuat sertifikat tanah hak milik adalah 

 

• Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) 

• Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) 

• Surat Pelunasan Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan 

• Bangunan Tahunan (SPPT PBB) 

• Bukti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk tanah dan bangunannya 

• Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHBG) 

• Akta Jual Beli (AJB) untuk tanah yang diperoleh dari hasil jual beli 

• Fotokopi Girik atau Letter C yang dimiliki 

• Surat pernyataan kepemilikan lahan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: