Terbebas dari Riba, Begini Penjelasan dan Lembaga Penyedia Kredit Kendaraan Syariah
Kredit kendaraan syariah terbebas dari riba--
Jika mengajukan kredit mobil syariah di lembaga ini, Anda akan mendapatkan aneka promo dan penawaran angsuran yang tidak fluktuatif.
Lembaga ini tak hanya menawarkan kredit untuk mobil yang baru, tetapi juga mobil bekas.
Rata-rata, lembaga penyedia kredit mobil syariah hanya ditujukan bagi individu saja. Namun, hal itu berbeda dengan BPRS.
Di lembaga ini, pengajuan kredit mobil syariah bisa dilakukan oleh badan usaha.
4. KKB BRI Syariah iB
Seperti lembaga sebelumnya, lembaga satu ini juga membebaskan untuk melakukan kredit mobil syariah untuk unit baru atau bekas.
Lembaga ini menawarkan sistem jual beli sebagai prinsip utamanya.
Anda bisa melakukan pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar. Bila ingin mendapatkannya, Anda harus membayar uang mukanya sebesar 30%.
BACA JUGA:Rezeki Datang, Ini 8 Tanda Isyaratkan Seseorang Bakal Ketiban Rezeki Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: