Tradisi Suku Mandi, Ibu dan Anak Bisa Saling Berbagi Suami
Tradisi Suku Mandi, ibu dan anak bisa berbagi suami--
Tak penting berapa usia sang anak saat dinikahkan. Karena meskipun ia telah memiliki suami pada usia yang sangat dini, sang suami baru dapat memperlakukannya sebagai istri setelah sang anak mengalami pubertas.
Secara tradisional, ketika seorang anak memasuki masa pubertas dan menjalin hubungan laki-laki-perempuan dengan anak tersebut, maka anak tersebut sudah dewasa dan bukan lagi anak ibunya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol, Penyidik Fokus Proses Perhitungan Ganti Rugi
Namun, pria yang menikah dengan janda tidak boleh gegabah. Seorang laki-laki yang menikah dengan seorang janda dan anak harus berhubungan dengan mantan suaminya. Misalnya saudara laki-laki, keponakan atau sepupu biologis.
Hal ini dilakukan untuk menjaga tali kekerabatan, tali keturunan dan kesatuan keluarga.
BACA JUGA:Baru 118 Desa di Bengkulu Cairkan Dana Desa Tahap Dua
Suku Mandi ternyata menganut sistem matrilineal yang menjadikan perempuan sebagai kepala keluarga. Ibu dan anak perempuan hamil oleh laki-laki yang sama, melahirkan anak dan mengumpulkan kekayaan untuk keluarga.
Jadi ketika sang ibu meninggal, dia terus memimpin keluarga kepada sang anak. Dan putri ini menjaga harta keluarganya.
Meskipun tradisi ini telah diwariskan secara turun-temurun, pada zaman modern ini tradisi garo memperlihatkan aspek baik dan buruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: