Polisi Tangkap Pria Berambut Gondrong, Diduga Jaringan Besar Narkoba
Pria gondrong ditangkap diduga bandar narkoba--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu menangkap seorang pria berinisial DH, warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu.
Pria 31 tahun yang berambut gondrong ini ditangkap karena diduga terlibat jaringan besar pengedar Narkotika jenis sabu di Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP. Tomi Sahri menyampaikan, pelaku ditangkap dan dijeboloskan ke sel Mapolresta Bengkulu berdasarkan laporan dari masyarakat yang rutin memberikan informasi ke kepolisian.
BACA JUGA:11 Mitos Orang Tionghoa, Jadi Pengapit Pernikahan Maksimal 3 kali, Makan Onde-onde Sesuai Umur
Informasi yang masuk itulah kemudian ditelusuri oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu, selanjutnya diamankan pelaku di kawasan Anggut Atas Kota Bengkulu.
Awalnya, kata Kasat Resnarkoba, pelaku DH masih tetap mengelak tidak menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukanlah 17 paket sabu di dalam tas jinjing yang diduga kuat akan diedarkan.
BACA JUGA:Rawan Disalahgunakan, Lakukan Hal Berikut jika Pinjol Tidak Mau Berikan Bukti Lunas Angsuran
Ditambahkan AKP Tomi Sahri, selain pelaku DH dan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan 3 unit timbangan digital, plastik klip, satu gunting dan bukti note catatan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: