85 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Buat Debitur Auto Miskin, Jangan Sampai Terjebak
85 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Buat Debitur Auto Miskin, Jangan Sampai Terjebak--
Apabila tetap tidak mau membayar pinjaman maka nantinya pihak debt collector akan melakukan penagihan secara langsung ke alamat rumah yang terdaftar saat mengajukan pinjaman.
Debt collector bisa saja melakukan penyitaan aset jika tetap tidak mau membayar pinjaman, semua cara pasti akan dilakukan sampai akhirnya pinjaman dibayarkan beserta bunga dan denda yang terus menumpuk.
3. Ancaman ke Kepolisian
Meskipun tidak terdaftar resmi resmi di OJK, namun pinjaman online ilegal tetap berani memberikan ancaman hukum kepada nasabah yang tidak membayar cicilan meskipun hanya sebatas ancaman, namun banyak nasabah yang merasa ketakutan.
Mungkin hal ini bisa terjadi, sebab pihak nasabah juga bersalah karena sudah mendapatkan pinjaman sehingga wajib dikembalikan.
Mungkin nantinya ada kebijakan dari pihak pinjol jika memang ada niat baik untuk mengembalikan pinjaman.
Ada baiknya jangan menghindar jika dihubungi debt collector, lebih baik melakukan musyawarah agar mendapatkan potongan bunga dan denda sehingga jumlah yang harus dibayarkan tidak terlalu besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: