Verifikasi Ketat, Ratusan Hektar Usulan Replanting Sawit Tidak Disetujui
Verifikasi Ketat, Ratusan Hektar Usulan Replanting Sawit Tidak Disetujui--
Pemkab Bengkulu Utara juga menerbitkan SK CPCL, yang selanjutnya hanya meminta rekomendasi pengantar dari pemerintah Provinsi Bengkulu untuk penerbitan rekomtek ke Dirjenbun.
Ditambahkan Desman, banyaknya lahan yang tidak disetujui dalam program ini setelah dilakukan verifikasi dokumen, hingga ke verifikas lahan.
“Ada yang diusulkan ini ada SKT, ada SP. Jadi kalau KT ini kita belum bisa memastikan luasan lahan yang diusulkan ini sesuai dengan SKT, karena itu masih praduga. Maka dari itu saat ini kita fokus di SHM, karena ini sudah diukur BPN,” kata Desman Siboro (26/7).
BACA JUGA:Ratusan Warga Demo Tolak Perpanjangan HGU dan Replanting PT Bio Nusantara
“Terkadang lahan sesuai , tetapi legalitas lahannya tidak sesuai,” sambung Desman Siboro.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: