Iklan RBTV Dalam Berita

Suami-Istri Bersentuhan Kulit, Wudhu Menjadi Batal, Begini Penjelasan Gus Baha

Suami-Istri Bersentuhan Kulit, Wudhu Menjadi Batal, Begini Penjelasan Gus Baha

Gus Baha--

BACA JUGA:InsyaAllah Setan dan Penyakit Tidak Mau Mendekat jika Kita Rutin Amalkan Sholawat Berikut

 

1. Ibu

2. Anak perempuan

3. Adik perempuan

4. Saudara perempuan ayah

5. Saudara perempuan ibu

6. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki

7. Keponakan perempuan dari saudara perempuan

 

Tujuh orang tersebut merupakan mahram bagi laki-laki Islam. Karenanya seorang laki-laki Islam dilarang menikahi tujuh orang tersebut.

 

Sementara istri, dilanjutkan Gus Baha, merupakan orang lain sehingga boleh dinikahi. “Istri itu orang lain, oleh sebab itu membatalkan wudhu,” ucap Gus Baha.

 

Persoalan yang membatalkan wudhu ini, bagi fatwa Imam Syafi’i mengacu kepada sabda Rasulullah SAW,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: