Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak Ilegal, Ketahui Pinjaman Online Cepat Cair dan Cara Lepas dari Jeratan Pinjol karena Galbay

Banyak Ilegal, Ketahui Pinjaman Online Cepat Cair dan Cara Lepas dari Jeratan Pinjol karena Galbay

Banyak Ilegal, Ketahui Pinjaman Online Cepat Cair dan Cara Lepas dari Jeratan Pinjol karena Galbay--

Selain itu, juga bisa melaporkan fintech terkait ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau ke OJK.

BACA JUGA:Di APBD-P 2023 Pemprov, Rp 3 Miliar untuk Dana Pilkada

Kemudian, Anda bisa mengumpulkan bukti, seperti ancaman, pelecehan, intimidasi dan lainnya.

Demikianlah mengenai pinjol ilegal yang sudah resmi ditutup OJK. Tetaplah berhati-hati dalam melakukan pinjaman online, jangan sampai Anda menjadi korban. Semoga bermanfaat. 

(Septi Widiyarti)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: