Dugaan Korupsi Proyek Asrama Haji Jangan Tebang Pilih, Siapa Lagi Selain Kontraktor?
--
"Namanya korupsi itu ga berdiri sendiri, pasti bersama-sama. Ini kita masih dalami dulu, terkait siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka ga bisa kita sampaikan saat ini. Ohya untuk sisa kerugian negara masih terus kita kumpulkan agar pulih, terakhirkan ada 30 juta yang dikembalikan saksi saat diperiksa di Jakarta, dalam waktu dekat ini akan ada lagi yang mengembalikan. Kita usahakan semuanya lengkap" uja Kasidik.
BACA JUGA:Kekayaan 7 Tanggal Lahir Berikut Awet Sampai Tua, Gaya Mereka memang Tidak Pernah Berlebihan
Proyek Revitalisasi Asrama haji dikerjakan PT Bahana Krida Nusantara dengan jaminan dari pihak Asuransi. Anggaran pembangunan asrama haji bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan anggaran Rp 38 miliar.
Proyek pembangunan gedung asrama haji dikerjakan 180 hari kalender. Dimulai bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020. Proyek terhenti karena covid-19 sedang melanda.
Kemudian ada beberapa kebijakan yang membuat proyek tersebut dihentikan sementara. Tetapi saat dilanjutkan, proyek pembangunan tidak selesai dan akhirnya diputus kontrak.
BACA JUGA:Hokinya Kebangetan, 10 Tanggal Lahir Ini Selalu Mudah Mendapatkan Uang
Kasus tersebut bermula di Bidang Datun Kejati Bengkulu. Saat laporan masuk ke Datun dugaan pelanggaran jaminan kontrak tidak dibayar pihak asuransi.
Tetapi setelah masuk ke pidsus ditemukan pelanggaran lain, tetapi tidak disebutkan apa. Danang hanya menyampaikan ada indikasi kerugian negara dan perbuatan melawan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: