Iklan RBTV Dalam Berita

Penting, Berikut Jenis, Cara Klaim dan Perhitungan Asuransi Mobil Kredit

Penting, Berikut Jenis, Cara Klaim dan Perhitungan Asuransi Mobil Kredit

Perhitungan dan cara klaim asuransi mobil kredit--

BACA JUGA:Amalkan Sholawat Nariyah, Jibril serta Ibrahimiyah, Kunci Kelapangan Rezeki dan Hajat

 

b. Jaminan ganti rugi akibat banjir, banjir, angin topan, dan gempa bumi hingga 10 persen dari Uang Pertanggungan (UP)

 

c. Jaminan kecelakaan diri untuk maksimal 5 orang hingga Rp10 juta

 

d. Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) maksimal Rp50 juta

 

e. Jika terjadi kerugian dalam waktu kurang dari 6 bulan setelah pembelian mobil, polis akan memberi ganti rugi sesuai harga mobil baru

 

f. Fasilitas gratis derek dan ambulans

 

g. Fasilitas mobil pengganti 5×24 jam

 

h. Survei klaim langsung di tempat nasabah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: