Iklan dempo dalam berita

Sudah Tujuh Kali Pria Bernama Ipul ini Ditangkap Polisi, Penyebabnya Ini

Sudah Tujuh Kali Pria Bernama Ipul ini  Ditangkap Polisi, Penyebabnya Ini

--

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM – Residivis kasus narkotika bernama Saiful Anwar alias Ipul Aceh, warga Jalan Sungai Rupat Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu ini, sepertinya tidak pernah jera diproses hukum, ataukah memang memilih menjalani hari demi hari dalam hotel prodeo. Karena pasca keluar penjara, pria ini kembali ditangkap polisi, lagi-lagi karena Narkoba.

BACA JUGA:Patut Dicontoh, 5 Zodiak Ini Punya Masa Depan Cerah karena Gemar Menabung di Usia Muda

Ipul Aceh, diketahui sudah enam kali masuk penjara dan mendekam di bilik jeruji besi, ia kembali diamankan personil Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Bongkar Home Industri Narkoba di Binduriang, Per Hari Mampu Produksi Puluhan Butir

Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi, melalui Wadir Ditresnarkoba AKBP. Tonny Kurniawan menyampaikan, residivis bernama Saiful Anwar yang terkenal dengan nama panggung Ipul Aceh ini, ditangkap Personel Subdit 3 pada Kamis dini hari kemaren.

 

Lokasi penangkapan tidak jauh dari kediamannya, saat itu pelaku sedang menaruh paket Narkotika berbentuk serbuk kristal dengan sistem peta, untuk diambil calon pelanggan. Disaksikan warga sekitar yang ada di Tkp, Ipul Aceh tak bisa mengelak saat anggota menemukan barang bukti 1 paket serbuk kristal yang dibungkus dengan tisue.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Besok, 23 Agustus 2023: Aries dan Aquarius akan Dihujani Senyum Kesenangan

Yakin masih ada barang bukti lain yang disimpan, personil membawa sang residivis ini ke lokasi rumahnya, dan ternyata saat dilakukan penggeledahan di rumahnya itu, 2 bungkus serbuk kristal yang dibungkus lakban hitam yang disembunyikan didekat pagar rumahnya kembali ditemukan.

 

“Total ada 3 bungkus serbuk kristal yang diamankan sebagai barang bukti. Dia ini pemain lama , pertama kali tahun 98 dulu diproses hukum dan sudah 6 kali di vonis, sekarang yang ke 7” ujar Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Pengakuan pelaku saat dibawa ke Polda, dia ini hanya menjalankan tugas untuk mengantarkan pesanan sesuai perintah bandar yang ada di dalam Lapas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: