Waspada! Kenali Ciri-ciri dan Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal Agar Tidak Terjerat
Waspada! Kenali Ciri-ciri dan Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal Agar Tidak Terjerat--
Supaya bisa dilakukan pemblokiran, kamu perlu melapor ke Satgas Waspada Investasi melalui alamat e-mail [email protected]. Satgas Waspada Investasi ini bertugas untuk melakukan tindakan hukum pada para pelanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu laporan kamu bisa langsung ditindak lanjuti oleh para pihak berwenang.
3. Melapor ke Kominfo jika Menemukan Kasus Penipuan Pinjaman Online
Terakhir, kamu bisa melapor ke Kominfo soal nomor HP, pesan serta foto dari pihak pinjaman online ilegal. Kamu bisa melapor ke Kominfo melalui e-mail [email protected], melalui WhatsApp di nomor 08119224545 atau melalui website aduankonten.id. Nantinya informasi yang kamu berikan bisa langsung ditindaklanjuti oleh Kominfo, seperti untuk pemblokiran.
Kemudian, bagaimana cara menghindari penipuan pinjaman online ilegal?
1. Tidak merespon pesan singkat dari orang tak dikenal
Penting bagi kamu untuk tidak memberikan data pribadi yang tidak terlalu spesifik kepada orang yang baru menghubungimu melalui telepon, pesan singkat atau pesan di media sosial.
2. Melakukan verifikasi ke aplikasi pinjaman online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: