Waspada! Kenali Ciri-ciri dan Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal Agar Tidak Terjerat
Waspada! Kenali Ciri-ciri dan Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal Agar Tidak Terjerat--
6. Meminta informasi pribadi (phishing)
Penipuan berkedok pinjaman online kadang meminta informasi pribadi targetnya untuk digunakan sebagai kepentingan sendiri.
Beberapa informasi yang perlu diwaspadai contohnya meminta nama ibu kandung, foto KTP dan foto selfie bersama dengan KTP.
Data dan foto ini bisa saja digunakan mereka untuk digunakan meminjam uang atas nama kamu tapi yang menikmati uangnya adalah mereka.
7. Mengarahkan ke link palsu (pharming)
Modus penipuan pinjaman online lainnya adalah dengan menyertakan akun link yang disebut adalah proses pendaftaran pinjol yang sebenarnya adalah link palsu.
Jika kamu secara sengaja atau tidak sengaja mengklik link, oknum bisa mencuri data pribadi kamu termasuk nomor kartu yang kamu simpan dalam browser yang digunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
8. Tagihan palsu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: