Waspada! Kenali Ciri-ciri dan Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal Agar Tidak Terjerat
Waspada! Kenali Ciri-ciri dan Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal Agar Tidak Terjerat--
Modus penipuan berikutnya adalah telepon atau pesan singkat tagihan yang sebenarnya bukan atas nama kamu.
Oknum biasanya hanya memanfaatkan kepanikan kamu agar kamu mau mengirimkan kepada oknum yang bersangkutan.
Selanjutnya, apabila kamu terlanjur menjadi korban, kamu bisa melakukan beberapa hal di bawah ini.
1. Melapor ke Kepolisian jika Menemukan Kasus Penipuan Pinjaman Online
Sebagai langkah pertama, kamu perlu melaporkan kasus penipuan ini langsung ke kepolisian. Kamu bisa melapor melalui laman resmi kepolisian di patrolisiber.id atau mengirimkan e-mail ke [email protected].
Administrasi pemerintahan menyarankan para korban penipuan pinjaman online untuk tidak takut melawan para penipu dan tidak membayar utang kepada mereka. Berhati-hatilah pada berbagai tindakan penipuan, seperti ancaman perluasan data pribadi, kata-kata kasar dan pelecehan seksual.
2. Melapor ke Satgas Waspada Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: