PPPK Kanwil Kemenag Bengkulu Harap Bersabar, Gaji Belum Teranggarkan di DIPA 2023, Dirapel
PPPK Kemenag diminta bersabar menunggu gaji--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 692 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu diminta untuk bersabar.
Sebab, meskipun sudah diberikan SK pengangkatan pada 15 Agustus lalu, namun belum bisa menerima gaji bulan September 2023 ini. Alasannya karena anggaran belum teranggarkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023.
Kepala Bidang Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Ajamalus menerangkan, dari seluruh PPPK Kanwil Kemenag Bengkulu, hanya sebagian yang bertugas di kabupaten saja sudah menerima gaji. Sisanya masih menunggu. Gaji akan dirapel.
BACA JUGA:Cek Bansos PKH 2023 Cair Hari Ini, Nama Kamu Masuk Daftar Penerima?
"Saat ini untuk gaji PPPK yang sudah diberikan SK, untuk gaji mereka belum teranggarkan di DIPA tahun 2023. Hanya sebagian saja yang menerima gaji, karena memang mereka sudah ada anggarannya,” ujar Ajamalus.
Anggaran untuk PPPK yang belum teranggarkan, masih dalam proses pengusulan di Kementerian Agama RI.
Gaji PPPK ini terhitung mulai digaji sejak September 2023. Namun kapan jadwal pencairan, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu belum dapat memastikan.
BACA JUGA:Hore, Bansos Beras 10 Kg Cair Mulai Senin Depan, Buruan Cek Nama Kamu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: