Ingin Dapat Bansos? Ini Kriteria Warga agar Masuk Usulan DTKS

Kriteria Warga Agar Masuk Usulan DTKS dan Dapat Bansos --
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
3. Hasilnya nanti akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
BACA JUGA:Pelaku Bobol Rumah Toke Sawit Terus Diburu, 6 Saksi Diperiksa Polres Seluma
4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
BACA JUGA:Tanaman Uang, Ini 8 Tanaman yang Bisa Datangkan Kekayaan dan Keberuntungan
7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Demikian mengenai kriteria warga agar masuk dalam usulan DTKS dan menerima Bansos. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: