Berulangkali Berbuat Zina, Dosanya Masih Diampunkan, Syaratnya Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad sebut dosa zina berulangkali bisa diampuni asalkan memenuhi syaratnya--
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa: 48).
“Lebih baik merasa diri penuh dengan dosa daripada merasa tidak punya dosa.”
Karena itu, kita harus menghindari pintu-pintu yang menyebabkan zina karena termasuk dosa besar dengan cara bertaubat yang cukup berat.
Walaupun demikian, jika kita menemui saudara kita ingin bertaubat dari dosa zina, hendaknya kita tidak mengungkit masa lalunya dan lebih fokus untuk menguatkannya dalam memperbaiki diri.
BACA JUGA:Mau Dosa 100 Tahun Diampuni? Baca Dzikir Ini 1 Menit Saja, Tidak akan Rugi
Ini Tanda Muslim yang Baik
Ustad Abdul Somad menerangkan bagaimana ciri umat muslim yang paling baik jika dilihat bukan karena ibadahnya.
Ustad Abdul Somad menjelaskan, golongan umat muslim yang paling baik itu dilihat bukan karena ibadahnya.
Selanjutnya dalam kanal Youtube pribadinya Ustad Abdul Somad mengatakan siapa golongan umat muslim yang paling baik.
“Kamu umat yang paling baik, bukan karena tahajudmu, bukan karena haji dan umrohmu, bukan karena shalatmu. Kamu menjadi golongan umat Islam yang paling baik ketika kau ajak orang berbuat baik," ungkap Ustad Abdul Somad.
Ustad Abdul Somad yang sering dipanggil UAS oleh para penggemarnya ini menerangkan, golongan umat Islam yang paling baik adalah ketika dirinya mengajak orang lain berbuat baik.
Jadi bukan karena ibadahnya, namun karena perbuatanya hal itulah yang diungkapkan Ustad Abdul Somad.
Sebagai umat Islam kita memang diperintahkan untuk selalu berbuat baik dan mengajak kepada kebaikan.
Berbuat baik yang dimaksud adalah berbuat baik kepada siapapun tidak memandang perbedaan maupun pertentangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: