Ditransfer, Pensiunan PNS Janda Duda Terima Rp 2,1 Juta Oktober 2023 dari Taspen
Pensiunan PNS janda duda terima Rp 2,1 juta Oktober 2023 dari Taspen--
“Perusahaan menjual saham dan melakukan pencairan (redemption) reksadana sebagai bagian dari aksi ambil untung perseroan," ucapnya.
BACA JUGA:Pensiunan PNS, TNI-Polri Segera Lakukan Ini Agar Gaji Oktober dari PT Taspen Tidak Telat Ditransfer
Pada saat itu, total transaksi penjualan instrumen saham milik Taspen sebesar Rp15,7 triliun, sementara pembelian sahamnya sebesar Rp12,5 triliun. Dengan begitu, Taspen membukukan net sell sebesar Rp3,2 triliun, dengan Yield On Investment sebesar 10,7%.
Sedangkan untuk reksadana, selain karena adanya realized gain atau aksi ambil untung yang dilakukan untuk pencapaian hasil investasi, terdapat instrumen Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang jatuh tempo dan pelunasan yang dipercepat sehingga TASPEN memperoleh imbal hasil lebih awal.
Atas transaksi ini, Yoka meyakini, tidak ditemukan nilai investasi yang mengalami penurunan pada instrumen saham dan reksadana berdasarkan hasil audit.
“Adanya penjualan saham dan pencairan reksadana menyebabkan jumlah saham dan reksadana yang tersisa menjadi berkurang, sementara instrumen investasi lainnya seperti deposito dan obligasi mengalami kenaikan karena pendapatan yang diperoleh perseroan dari penjualan saham dan reksadana langsung direinvestasikan pada instrumen investasi lainnya," ujar Yoka.
BACA JUGA:DANA, OVO, GoPay dan LinkAja Bisa Digunakan Pencairan Kartu Prakerja
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan baru di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen. Mantan istri Dirut Taspen ANS Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, turut diperiksa sebagai saksi.
ANS Kosasih menjadi perbincangan sejak tahun lalu ketika adanya tuduhan Kamaruddin Simanjuntak terhadap bos Taspen tersebut yang diduga mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.
BACA JUGA:Tiba di Kampung Halaman, Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Korban Meninggal Jalinbar
Belakangan,Taspen menampik kemungkinan tersebut. Menurut mereka, dugaan itu tak sesuai dengan hasil audit BPK-RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, yang tidak menemukan adanya kejanggalan penggunaan dan pengelola dana.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: