Dua Orang Sudah Ditahan, Begini Perjalanan Kasus Wanita Berparas Ayu Itu Sampai Diborgol Jaksa
Perjalanan kasus gadis berparas ayu sampai diborgol jaksa--
Dalam penggeledahan tersebut, tim dari Kejari Rejang Lebong menyita sejumlah dokumen penting terkait dugaan tindak korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020.
"Sehubungan dengan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam dugaan tindak korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020, Kita melakukan upaya paksa penggeledahan di UKPBJ Rejang Lebong," jelas Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan saat itu.
Tindakan penggeledahan ini menurutnya untuk melengkapi bukti-bukti terhadap dugaan tindak korupsi dan untuk perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong yang diduga ada pengurangan volume.
BACA JUGA:Berlaku 24 Jam, Buruan Klaim DANA Kaget 2 Oktober, Saldo Gratis Rp 100.000 Masuk Kantong
"Berdasarkan perhitungan tim ahli dari proses penyidikan ini dari total anggaran Rp. 4,6 miliar Estimasi sementara kerugian negara mencapai 500 juta,” tambah Kajari Francisco bulan Juli lalu.
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: