Dua Orang Sudah Ditahan, Begini Perjalanan Kasus Wanita Berparas Ayu Itu Sampai Diborgol Jaksa
Perjalanan kasus gadis berparas ayu sampai diborgol jaksa--
Sekilas proyek pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong ini, proyek dilakukan tahun 2020 dengan anggaran Rp 4,6 miliar.
Proyek itu dikerjakan pada masa wabah Corona virus Disease 2019 (Covid-19). Nilai proyek dalam kasus yang disangkakan dan indikasi kerugian negara tersebut sesuai dengan pagu anggaran pengadaan laboratorium RSUD Curup yang dianggarkan pada tahun 2020 lalu.
Selain memeriksa banyak saksi sebelumnya pihak penyidik kejaksaan Negeri Rejang Lebong juga telah menggeledah dua kantor yakni badan pengelola keuangan daerah serta unit kerja pengadaan barang dan jasa pada sekretariat daerah Rejang Lebong di bulan Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Tanpa Modal, Ini Rekomendasi Game Penghasil Bitcoin, Nomor 6 Cairkan Via DANA dan GoPay
Dan dalam berkas yang diterima direktur pada perusahaan kontraktor diketahui telah berganti direktur karena pada saat proses pengerjaan direktur pertama meninggal dunia dan diganti oleh ID yang saat ini berstatus tersangka.
Selanjutnya pihak kejaksaan menetapkan ID sebagai tersangka karena yang paling bertanggung jawab atas dugaan pengurangan volume pada proyek pengerjaan laboratorium RSUD Rejang Lebong tersebut.
Sebelumnya penggeledahan yang dilakukan Kejari Rejang Lebong pada 13 Juli 2023. Penggeledahan dilakukan di kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada sekretariat Daerah kabupaten Rejang Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: