4 DPO Ditangkap, 2 Diburu, Kajati: Namanya Masih Rahasia
Rilis kinerja akhir tahun 2022 Kejati Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.COM - Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan jajaran terus bekerja menuntaskan beberapa target, salah satunya memburu buronan tindak pidana yang ada yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:Tidak Diberi Uang Oleh Ibunya, Remaja Kerkap Nekat Lakukan Ini
Disampaikan Kajati Bengkulu Heri Jerman saat menggelar press release akhir tahun di gedung Aula Kejati Bengkulu, Kamis (29/12/2022), target ada 6 buronan DPO.
Hasilnya, Kejaksaan Tinggi dan kejari jajaran sudah berhasil mengamankan 4 orang DPO, sedangkan 2 orang DPO lainnya masih diburu.
BACA JUGA:Ini Daftar 38 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Rawan Narkoba
Dua orang DPO tersebut, disampaikan Kajati merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi. Namun untuk identitasnya siapa dan dari mana pihaknya belum bisa menyampaikan, karena masih dalam pengejaran dan perburuan oleh tim Intelijen Kejati Bengkulu dan jajaran.
BACA JUGA:Satker Provinsi Bengkulu MOU dengan Kejati Terkait Penanganan Masalah Hukum
"Untuk nama belum bisa kami sampaikan karena masih rahasia. Namun tentunya dua orang tersebut merupakan tersangka Korupsi," bebernya.
BACA JUGA:Kejati Lirik Dugaan Korupsi Proyek Bernilai Ratusan Miliar
Sementara Kajati Bengkulu juga secara tegas menginstruksikan para jajaran bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih. Karena tercatat selama tahun 2022 Bidang Pengawasan Kejati Bengkulu, juga melakukan penegakan terhadap disiplin jaksa dan pegawai. (Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: