Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Sebab Kursi DPRD Dapil Kepahiang Berkurang

Ini Sebab Kursi DPRD Dapil Kepahiang Berkurang

--

BENGKULU, RBTV.COM – Jumlah kursi DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024 tetap 45 kursi, tapi ada potensi pergeseran alokasi kursi di dua dapil. Yakni Dapil Bengkulu 5 Kepahiang dan Dapil Bengkulu 2 Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.  

BACA JUGA:Bertabur Bintang Calon DPD Bengkulu, Ini Peta Sebaran Dukungan

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni menegaskan, alasan potensi pengurangani di Dapil Kepahiang, jumlah penduduk Kabupaten Kepahiang sebanyak 153.232 jiwa. Jika dibagi bilangan pembagi penduduk (BPPd) sejumlah 45.491 jiwa, maka hasil diperoleh alokasi kursi di dapil Bengkulu 5 itu sebanyak 3 kursi. Terjadi pengurangan dibanding pemilu 2019, sebanyak 4 kursi.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Umumkan 45 PPK Terpilih

Sesuai pasal 185 UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu, junto Pasal 2 PKPU No 6 tahun 2022, tambah Emex, bahwa penataan dapil DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota berpedoman pada 7 prinsip. 

1. Kesetaraan nilai suara

2. Ketaatan pada system pemilu yang professional

3. Proporsionalitas

4. Berada dalam cakupan wilayah yang sama

5. Kohesivitas dan

6. Kesinambungan

Untuk Dapil Kepahiang, dijabarkan Emex, pada point kesetaraan nilai suara, yakni jumlah penduduk bedasarkan keputusan 457 tahun 2022 di Kepahiang adalah 153.232 jiwa. Jika dibagi 3 kursi mendapatkan BPPd 51.007. 

Sedangkan prinsip ketaatan pada system pemilu yang proporsional, telah memenuhi syarat berada dalam interval 3-12 kursi. Untuk prinsip proporsionalitas, dapil Bengkulu 5 alokasi kursi tetap berimbang dengan dapil yang lain.

BACA JUGA:13 Parpol Calon Peserta Pemilu Diminta Klarifikasi Ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: