Iklan dempo dalam berita

Anggaran Pilkada Jauh dari Permintaan, KPU Kepahiang Tolak Tandatangani NPHD

Anggaran Pilkada Jauh dari Permintaan, KPU Kepahiang Tolak Tandatangani NPHD

KPU Kepahiang tolak tandatangani NPHD anggaran Pilkada--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Berdasarkan surat edaran Kemendagri nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tentang percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum Kepahiang menegaskan tidak akan menandatangani NPHD bersama Pemkab Kepahiang. 

Alasannya lantaran anggaran yang disanggupi oleh Pemkab Kepahiang hanya Rp. 17 miliar, sedangkan jumlah yang diajukan KPU Kepahiang Rp. 23 miliar. 

BACA JUGA:Hujan Deras, Rumah Warga Ilir Talo Jebol dan Tertimbun Longsor

Berdasarkan edaran Kemendagri tersebut, bagi Pemda yang belum menandatangani NPHD diperintahkan segera paling lambat tanggal 10 November 2023 mendatang, dan jika tidak akan bergulir ke Kemendagri. 

Ketua KPU Kepahiang, Ikrok menegaskan pihaknya sepakat untuk tidak menandatangani NPHD tersebut jika dana yang dikucurkan hanya Rp. 17 miliar saja. Karena jumlah tersebut sangat minim dibandingkan keperluan anggaran yang dibutuhkan untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada. 

"Kami tidak akan menandatangani, karena anggaran kurang jika hanya 17 miliar dan ditakutkan proses tahapan akan berhenti di tengah jalan," sampai Ikrok, Jumat (3/11). 

BACA JUGA:Kirmin, Bandar Besar Narkoba Bengkulu Kembali Ditangkap, Padahal Baru 5 Bulan Bebas

Kekurangan yang dimaksud, kata Ikrok, untuk honor dan operasional badan adhock saja sudah menghabiskan anggaran Rp 13 miliar dan tidak mungkin menjalankan tahapan selanjutnya, jika hanya Rp 4 miliar. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim TAPD Pemkab Kepahiang, dan katanya hanya sanggup menganggarkan hibah 17 miliar. Sehingga kami tidak mungkin bisa melaksanakan tanpa ada anggaran minimal 23 miliar sesuai permintaan kami hasil rasionalisasi bersama Kesbangpol beberapa waktu lalu," tegas Ikrok. 

Beberapa waktu sebelumnya, KPU dan Bawaslu telah melakukan rapat dengar pendapat bersama tim TAPD Pemkab Kepahiang yang dipimpin langsung Sekda dan dikatakan Pemkab Kepahiang hanya sanggup mengucurkan Rp 17 miliar untuk KPU dan Rp 6 miliar untuk Bawaslu. 

BACA JUGA:Sering Dengar Orang Mengigau? Katanya Omongan Mereka yang Mengigau Adalah Sebuah Rahasia

"Anggaran Kepahiang yang minim, bukan Pemkab tak mau mengakomodir semua permintaan tapi keterbatasan anggaran," kata Sekda Hartono saat diwawancarai rbtv.disway.co.id usai rapat bersama KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.

"Kami harap hal ini bisa dimaklumi, karena itulah yang bisa diberikan oleh Pemkab Kepahiang karena anggaran OPD juga harus berjalan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: