Terancam Gagal Nyaleg, Begini Penjelasan Anak Bupati Kepahiang
Anak Bupati Kepahiang memberikan klarifikasi perihal statusnya sebagai komisaris salah satu perusahaan--
"Seluruhnya kami turunkan paksa, tak ada alasan bagi pemilik APK untuk protes karena sudah kami himbau dan kami surati seluruh parpol," tegas Erwin, Selasa (7/11).
Dalam penertiban ini, mayoritas APK caleg DPRD Kabupaten lepas dari penertiban karena memang sudah menutup apk pasca ada imbauan Bawaslu, namun bagi yang belum menutup tetap ditertibkan secara paksa.
"Bagi APK yang ditutup tidak diturunkan, dan tetap bisa dipakai saat masa kampanye nanti," sambung Erwin.
Sedangkan untuk APK yang diturunkan, Erwin menegaskan menjadi barang sitaan yang dijadikan bukti bagi Bawaslu sembari menunggu petunjuk apakah dimusnahkan atau disimpan hingga pemilu berakhir.
"Yang pasti kami sita, sebagai tindakan tegas terhadap caleg yang membandel sembari menunggu petunjuk untuk dimusnahkan nantinya," tegas mantan Sekum Majelis Daerah Kahmi Kepahiang ini.
Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022-14 Desember 2023
Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
Pendaftran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022-14 Februari 2022
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
Pencalonan DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: